KONTAK PENGADUAN
Untuk pengaduan silakan hubungi Desk Informasi KPU Kota Solok pada alamat :
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solok, Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo,
Tanjung Harapan, Solok - Sumatera Barat
Telp: (0755) 325806 (Senin - Kamis 08:00 - 16:00 WIB; Jumat 08:00 - 16:30 WIB)
Email: kpusolokkota@gmail.com|
TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT
- Formulir pengaduan dapat diunduh (download) di www.kota-solok.kpu.go.id dan ikuti petunjuknya.
- Pelapor harus mencantumkan data secara lengkap dalam formulir laporan pengaduan sebagai berikut:
- Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)Alamat (sesuai KTP/SIM);
- Nama Terlapor;
- Jabatan Terlapor di Satker;
- Hal yang dilaporkan;
- Bukti (bisa dilampirkan);
- Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun)
*) harus melampirkan fotokopi identitas (KTP/SIM)
- Pelapor dapat mengunggah (upload) formulir laporan pengaduan yang sudah ditandatangani beserta lampiran bukti berformat pdf pada menuh DUMAS di www.kota-solok.kpu.go.id dengan sebelumnya mengisi data identitas pelapor atau dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Solok dengan alamat Jl.Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo Kota Solok.
KRITIK/SARAN
Untuk Kritik dan Saran silahkan hubungi Humas KPU Kota Solok pada alamat :
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solok, Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo,
Tanjung Harapan, Solok - Sumatera Barat
Email : kpusolokkota@gmail.com
Atau melalui link berikut