KONTAK PENGADUAN

KONTAK PENGADUAN

Untuk pengaduan silakan hubungi Desk Informasi KPU Kota Solok pada alamat :

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solok, Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo,

Tanjung Harapan, Solok - Sumatera Barat

Telp: (0755) 325806 (Senin - Kamis 08:00 - 16:00 WIB; Jumat 08:00 - 16:30 WIB)

Email: kpusolokkota@gmail.com|
 

TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT

 

  1. Formulir pengaduan dapat diunduh (download) di www.kota-solok.kpu.go.id dan ikuti petunjuknya.
  2. Pelapor harus mencantumkan data secara lengkap dalam formulir laporan pengaduan sebagai berikut:
  • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)Alamat (sesuai KTP/SIM);
  • Nama Terlapor;
  • Jabatan Terlapor di Satker;
  • Hal yang dilaporkan;
  • Bukti (bisa dilampirkan);
  • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun)

*) harus melampirkan fotokopi identitas (KTP/SIM)

  1. Pelapor dapat mengunggah (upload) formulir laporan pengaduan yang sudah ditandatangani beserta lampiran bukti berformat pdf pada menuh DUMAS di www.kota-solok.kpu.go.id dengan sebelumnya mengisi data identitas pelapor atau dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Solok dengan alamat Jl.Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo Kota Solok.

 

KRITIK/SARAN

Untuk Kritik dan Saran silahkan hubungi Humas KPU Kota Solok pada alamat :

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Solok, Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo,

Tanjung Harapan, Solok - Sumatera Barat

Email : kpusolokkota@gmail.com

Atau melalui link berikut

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 102 Kali.