
AKHIRNYA.. KPU KOTA SOLOK RESMI TANDA TANGAN NPHD
"Akhirnya...", mungkin itulah kata yang cocok untuk menggambarkan rasa syukur dan kelegaan KPU Kota Solok dan Pemkot karena telah resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Solok yang akan digelar pada tanggal 23 September 2020 mendatang. Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Kantor KPU Kota Solok pada hari Senin, 21 Oktober 2019 pukul 22.00 WIB. Selain dihadiri oleh Wali kota Solok, Bapak Zul Elfian, penandatanganan NPHD ini juga disaksikan oleh seluruh staf KPU Kota Solok bersama Kepala Kesbangpol Kota Solok, Asisten 1 Kota Solok, Sekretaris BKD Kota Solok; dan anggota dari Divisi Hukum Kota Solok.
Proses yang cukup panjang telah banyak dilalui hingga pada akhirnya muncul kata sepakat antara KPU Kota Solok dan Pemerintah Derah Kota Solok. Koordinasi dengan Pemerintah Derah Kota Solok baik secara langsung maupun melalui surat dan bahkan dengan diadakannya pertemuan di Kementerian Dalam Negeri pada awal bulan Oktober lalu di Jakarta, menjadi serangkaian usaha yang dilakukan agar NPHD segera ditandatangani. Proses untuk menuju kesepakatan inilah yang membuat penandatanganan NPHD molor dari jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 1 Oktober 2019. Namun, KPU Kota Solok dan pemkot memaklumi keterlambatan ini sebagai bagian dari dinamika yang harus dilalui bersama.
KPU Kota Solok menerima kucuran dana hibah kurang lebih sebesar 9,2 Miliyar Rupiah. Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok dapat berjalan baik dan lancar serta sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.