
Cermati Hak Suara, KPU Kota Solok Koordinasikan Daftar Pemilih Tambahan Pemilu Tahun 2024
Solok, kota-solok.kpu.go.id - Mempersiapkan segala kemungkinan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan dinas-dinas terkait, PPK, dan PPS dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (10/8) pagi.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan bahwa DPTb adalah daftar pemilih yang sudah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Kota Solok tanggal 21 Juni 2023, yang dalam keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya suaranya untuk memilih di TPS tempat mereka terdaftar, sehingga mereka memilih di TPS lain, “Regulasi yang mengatur DPTb, adalah UU No. 7 Tahun 2017, UU No. 27 Tahun 2022, PKPU No. 7 Tahun 2022, Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu, dan terakhir Surat Dunas KPU Republik Indonesia No. 695/PL.01-SD/14/2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Dalam Negeri dan Luar Negeri,” terangnya saat membuka rapat di D'Relazion.
Dessy Arisandi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan lebih rinci tentang tata cara pengurusan DPTb dapat dilakukan atas sembilan ketentuan, "Yaitu menjalankan tugas di luar wilayah pada saat hari pemilihan, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan baik tahanan rumah atau lembaga masyarakat atau kurungan, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili."
DPTb dapat diurus sampai tanggal 15 Januari 2024. Sedangkan yang beralasan khusus berupa pemilih yang sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan menjalankan tugas saat pemungutan suara diperbolehkan mengurus selambat-lambatnya tanggal 7 Februari 2024 .
”Mekanisme pendaftaran DPTb, Pemilu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja sama kita bersama, baik di kecamatan maupun kelurahan. Semoga semua tahapan bisa berjalan lancar," tutup Ariantoni dengan khidmat.