
Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E, M.M - H, Suryadi Nurdal, S.H Pendaftar Pertama ke KPU Kota Solok
Solok-kota-solok.kpu.go.id - Proses pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok untuk Pilkada 2024 hari kedua berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Solok.
Bakal Pasangan calon Dhani - Suryadi resmi mendaftar pada hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8), pukul 14.00 WIB. Mereka datang didampingi oleh tim pendukung, LO, serta partai Pengusung, diterima KPU Kota Solok, beserta jajaran, diawasi Bawaslu Kota Solok, dan disaksikan oleh pihak terkait.
Dhani - Suryadi diusung delapan Partai Politik sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 di Kota Solok dengan jumlah suara sah Pemilu tahun 2024 sebesar 39.612 dengan rincian Partai Nasdem 6.586, Hanura 3.890, PKS 5.974, PAN 4.452, Golkar 7.086, Gerindra 4829, Demokrat 3.596, PBB 3.199
Prosesi pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan yang disyaratkan seluruh Pimpinan Partai Pengusung, Ketua dan Sekretaris turut hadir dalam kegiatan tersebut sehingga pendaftaran Dhani - Suryadi terlaksana dengan baik. Pendaftaran Dhani - Suryadi diterima, KPU Kota Solok memberikan tanda terima, Sekaligus surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang di tunjuk.
Pada kesempatan tersebut Dhani, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPU Solok, beserta jajaran, Bawaslu, pihak terkait yang telah melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran ini dengan baik dan setiap tahapan akan terlaksana sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan Pilkada dapat berjalan lancar dan sukses.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih pada seluruh pihak terkait yang telah membantu, memfasilitasi tahapan pendaftaran balon Walikota dan Wakil Walikota Solok . Semoga prosesi pendaftaran ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan berjalan secara aman dan damai. “Kita semua bersaudara sebangsa, yakni bangsa Indonesia, mari kita menjaga kedamaian, kenyamanan Pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Serentak di Kota Solok”