
KPU Kota Solok adakan Raker Pertanggung jawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak
Solok, kota-solok.kpu.go.id-KPU Kota Solok mengadakan Rapat Kerja Pertanggung Jawaban Keuangan Pada Badan AdHoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2024 di Solok Premiere Hotel Syariah pada hari Minggu, 25 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PPK, Ketua PPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS dan Kesbangpol Kota Solok.
Pada acara Pembukaan, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyampaikan agar dalam pelaksanaan kegiatan ini Peserta yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan dan tetap memedomani aturan yang berlaku dalam pertanggung jawaban keuangan Badan Adhoc
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Materi pertama dari Kejaksaan Negeri Solok,dalam materi beliau menekankan agar seluruh penyelenggara di jajaran KPU, PPK, PPS dan KPPS bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan, lengkapi administrasi dengan baik dan benar. Narasumber, kedua dari KPU Provinsi Sumatera Barat menekankan pada tata cara pertanggungjawaban keuangan badan adhoc dan yang terakhir dari Badan Kesbangpol Kota Solok.
Pada acara penutupan, Ketua KPU Kota Solok yang diwakili oleh Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Dessy Arisandi berharap kedepan seluruh penyelenggara selalu tertib administrasi, “ Harapan kita ke depan kita tetap tertib administrasi dalam hal pelaporan keuangan dan mohon dukungan dari Sekretariat untuk saling mendukung dengan PPK dan PPS untuk melaksanakan pertanggung jawaban keuangan demi terselenggaranya Pilkada Serentak yang sukses untuk Kota Solok