Berita Terkini

KPU Kota Solok Ajak Masyarakat Peduli Data Pemilih, Bagaimana Caranya..??

Kota Solok, kota-solok.kpu.go.id - Menjelang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Kota Solok terus memutakhirkan data pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan rutin setiap bulan yang berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Update Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada periode Mei Tahun 2022 KPU Kota Solok menetapkan data pemilih berkelanjutan yakni sebanyak 49.763 Pemilih. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan dengan data pemilih periode April Tahun 2022 yakni sebanyak 49.720 pemilih.

KPU Kota Solok mengingatkan kembali kepada masyarakat apakah telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mengakses portal https://lindungihakmu.kpu.go.id/ serta mengajak masyarakat yang belum terdaftar di DPT agar segera mendaftar sebagai pemilih. KPU Kota Solok juga menerima informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih dengan membuka posko layanan PDPB di kantor KPU Kota Solok serta masyarakat juga dapat mengakses link dengan alamat bit.ly/PemutakhiranDPB apabila terdapat perubahan data atau belum terdaftar dalam data pemilih. (Humas KPU Kota Solok)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 955 kali