
KPU Kota Solok Kembali Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Stakeholder Terkait
Kota Solok, kota-solok.kpu.go.id - Kamis(30/9), Komisi Pemilihan Umum Kota Solok kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021yang berlangsung di aula kantorKPU Kota Solok. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Bawaslu Kota Solok, Polres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, DisdukcapilKota Solok, KUAKota Solok serta Lurah dan Partai Politik Se-Kota Solok.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H, S.Sos, MM yang mana juga dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Solok serta Sekretaris KPU Kota Solok, Alizar, SH, MM.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah mendukung dan bekerjasama perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kota Solok yang telah bekerjasama dalam memuktahirkan data pemilih berkelanjutan ini, diharapkan kerjasama ini dapat terus terlaksana sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat sehingga menghasilkan Pemilihan yang berkualitas kedepannya. Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 366 yang mana menjelaskan pelaksanaan Rakor bersama stakeholder sekali dalam 3 bulan." jelasnya.
Senada dengan Ketua KPU Kota Solok, Dr. Budi Santosa, MP selaku Ketua Bawaslu Kota Solok yang mana Bawaslu Kota Solok akan selalu mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. "Kita dari Bawaslu melaksanakan amanat Undang-Undang Pemilu bahwa Bawaslu berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Solok dengan tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku." ujar Budi Santosa.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini kemudian dipandu oleh Jonnedi, SE, MM selaku anggota KPU Kota Solok yang membidangi Divisi Program, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021.
"Setiap bulannya KPU Kota Solok melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada bulan September ini KPU Kota Solok telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 49.569pemilihdengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 24.473pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25.096pemilih." terang Jonnedi.
"kehadiran Bapak/Ibu sangat penting untuk mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi mewujudkan data pemilih yang mutakhir." lanjutnya.
Di akhir acara Rapat Koordinasi ini KPU Kota Solok menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Solok, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Soloksesuai denganSurat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU /IV/2021 tanggal 21 April 2021. "Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nanti akan diumumkan pada papan pengumuman kantor, laman website dan media sosial KPU Kota Solok." pungkas Jonnedi.
Di sela sesi penutupan, Ketua KPU Kota Solok kembali mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. "Kami juga mengharapkan adanya tanggapan masyarakat dari berbagai pihak di Kota Solok ataupun stakeholder untuk memberikan saran dan masukan agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kedepannya jauh lebih baik," pungkas Asraf Danil H. (Humas KPU Kota Solok)