
KPU KOTA SOLOK Terima Pendaftaran Bakal Calon DPRD Tiga Partai
Solok, kota-solok.kpu.go.id - Golkar, PBB, dan PKB daftarkan bakal calon DPRD mereka ke KPU Kota Solok, Sabtu (13/5). Partai Golkar mengunjungi Kantor KPU Kota Solok pukul 10.17 WIB, PBB pukul 13.05 WIB, dan PKB pukul 13.44 WIB. Pendaftaran ketiga partai ini menyisakan dua belas partai lainnya yang belum mendaftarkan bakal calon DPRD ke KPU Kota Solok.
Asraf Danil Handika, selaku Ketua KPU Kota Solok mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada partai-partai, dan memaparkan proses verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon DPRD berdasarkan pedoman teknis No. 352, “KPU Kota Solok menerima dokumen bakal calon dari masing-masing partai dalam bentuk MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Dokumen diberikan kepada Tim Verifikasi, kemudian akan diberi tanda lengkap atau tidak dan boleh dilengkapi hingga tanggal 14 Mei 2023. Kami juga persilahkan partai-partai nantinya untuk melakukan konferensi pers setelah diberikannya berita acara, yang akan ditayangkan secara langsung di facebook KPU Kota Solok,” terang Asraf kepada rombongan partai .
Pimpinan Partai Golkar, mengungkapkan semoga tidak ada terjadi gesekan antara caleg dari partai satu dengan yang lainnya, “Karena banyak di antara kami yang saling bersaudara satu sama lain.”
Pimpinan Partai PBB juga meminta agar Bawaslu memberikan perhatian kepada caleg-caleg dari Partai PBB terkait perilaku, “Jika ada perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan yang menyalahi aturan, agar dikonfirmasikan kepada kami dan diberi arahan sebaik-baiknya.”
Perwakilan Partai PKB mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Solok yang menanti di kantor, “Terima kasih banyak kepada KPUyang telah meluangkan waktu untuk menyambut kami, meskipun pada hari libur tetap bekerja keras.”
Berdasarkan Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen ketiga parta telah lengkap dan sesuai, “Partai Golkar, PBB, dan PKB dengan jumlah caleg 100% dinyatakan telah lengkap dan sesuai, persyaratan ketersediaan perempuan kurang lebih 30% juga terpenuhi. Untuk itu kami persilahkan masing-masing partai bersama rombongan untuk melakukan konferensi pers di Media Center kami secara bergantian,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi KPU Kota Solok.
Seperti aturan teknis yang telah diterangkan Asraf, ketiga partai melakukan konferensi pers sebagai proses akhir dari pendaftaran bakal calon DPRD setelah dinyatakan lengkap dalam pemeriksaan. Masing-masing partai menyampaikan terima kasih dan harapan mereka terhadap Pemilu tahun 2024, serta permohonan maaf undur diri.