Berita Terkini

KPU KOTA SOLOK TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI PKS

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Rabu (10/5), Unsur Pimpinan KPU Kota Solok menerima kedatangan Partai PKS dan rombongan di Kantor KPU Kota Solok pukul 15.15 WIB, dalam rangka pendaftaran bakal calon DPRD Kota Solok dari Partai PKS.

Asraf Danil Handika, Ketua KPU Kota Solok, menyampaikan bahwa Partai PKS adalah partai pertama yang yang mendaftarkan bakal calon setelah dibuka pendaftaran sejak tanggal 1 Mei 2023, “Kami ucapkan selamat kepada Partai PKS sebagai partai pertama yang mendaftarkan bakal calon DPRD ke KPU Kota Solok. Kami menerima dan siap untuk memfasilitasi partai PKS terkait proses pendaftaran bakal calon DPRD Kota Solok,” ucap Asraf ketika menyambut kedatangan Partai PKS dan rombongan.

Partai PKS kemudian menyerahkan dokumen kepada Tim Verifikasi KPU Kota Solok untuk dilakukan verifikasi kelengkapan pengajuan dokumen fisik berupa MODEL B - PENGAJUAN DAN MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen Partai PKS telah lengkap dengan jumlah bakal calon 100% dari kedua dapil, “Dokumen berdasarkan persyaratan dan kelengkapannya diterima dan memenuhi syarat. Kami persilahkan Partai PKS dan rombongan melakukan konferensi pers di Media Center KPU Kota Solok,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi.

Konferensi pers kemudian dilakukan oleh Partai PKS sebagai proses akhir tanda pendaftaran bakal calon DPRD selesai dilakukan.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,135 kali