
KPU Kota Solok Umumkan Daftar Calon Sementara DPRD untuk Pemilu 2024
Solok, kota-solok.kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 masuk pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok umumkan DCS untuk DPRD Kota Solok pada Hari Sabtu (19/8) sampai 23/8/2023 melalui berbagai media.
Ariantoni, Ketua KPU Kota Solok mengungkapkan bahwa pengumuman DCS didasari ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, “Kita umumkan siapa saja Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Solok dan Persentase Keterwakilan Perempuan untuk masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Diumumkannya DCS ini juga menandai tahapan tanggapan masyarakat, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Anggota DPRD Kota Solok hingga tanggal 28 Agustus 2023.”