Berita Terkini

MASA PERBAIKAN BERAKHIR BESOK, KPU KOTA SOLOK SETIA TUNGGUI KEDATANGAN PARTAI UNTUK BERKONSULTASI

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Helpdesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Sabtu (8/7) setia menunggu kedatangan partai-partai yang belum berkonsultasi. Masa konsultasi dibuka dalam rangka perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok, tahapan dimulai tanggal 26 Juni dan akan berakhir Hari Minggu, 9 Juli 2023 berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2023.

Edi Erawadi, selaku Kasubbag Divisi Teknis mengungkapkan bahwa masih tersisa sembilan partai lagi yang belum berkonsultasi ke kantor KPU terkait perbaikan bakal calon, “Terhitung sampai hari ini ada delapan partai yang sudah berkonsultasi, yakni Pan, Gelora, Hanura, Gerindra, PBB, PKS, Golkar, dan Perindo. Kami masih menunggu kedatangan sembilan partai lainnya yang telah mendaftarkan bakal calon untuk Pemilu Tahun 2024,” jelas Edi pada Sabtu pagi.

Berdasarkan catatan Divisi Teknis KPU Kota Solok, permasalahan bakal calon partai banyak pada kesalahan pencantuman nama pada dokumen yang tidak sesuai KTP dan persyaratan-persyaratan dokumen lainnya yang belum sesuai dengan ketentuan yang diatur PKPU No. 10 Tahun 2023.

Edi menyampaikan kebutuhan konsultasi bagi setiap partai adalah meminimalisir permasalahan bagi bakal calon yang dokumennya belum memenuhi syarat, “Sehingga semua dokumen bakal calon yang didaftarkan memenuhi syarat, dan dapat maju ke tahapan pemilu berikutnya. Kami KPU selalu stand by menunggu kedatangan partai terkait sebelum tanggal perbaikan berakhir Minggu tanggal 9 Juli 2023,” tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 975 kali