Pengumuman/SE

Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Solok Dalam Pemilu Tahun 2024

Berikut merupakan Pengumuman KPU Kota Solok Nomor 159/PL.01.3-Pu/1372/2022 terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Kota Solok membuka ruang kesempatan untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan tersebut pada Tanggal 23 November s.d 6 Desember 2022.

Masukan dan tanggapan masyarakat dapat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Solok atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan disampaikan secara langsung ke Kantor KPU Kota Solok atau melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 216 kali