Berita Terkini

Periode Mei 2021, 49.753 Daftar Pemilih Berkelanjutan Ditetapkan Oleh KPU Kota Solok

Kota Solok, kota-solok.kpu.go.id - Jum'at (28/5/2021), Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Solok kembali menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021. Rapat Pleno diikuti oleh Seluruh Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag Komisi Pemilihan Umum Kota Solok.

Rapat Pleno (28/5) menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 49.753 (empat puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 24.580 (dua puluh empat ribu lima ratus delapan puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25.173 (dua puluh lima ribu seratus tujuh puluh tiga) pemilih, yang tersebar di 2 (dua) kecamatan dan 13 (tiga belas) Kelurahan.

Dapat di informasikan bahwa pada bulan April 2021 data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) berjumlah 49.747 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 24.575 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25.172 pemilih.

"Komisi Pemilihan Umum Kota Solok telah melakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021 dengan jumlah pemilih laki-laki 24.580 dan pemilih perempuan 25.173 sehinggal total pemilih keseluruhannya 49.753, data DPB ini mengalami kenaikan dari bulan April. Perubahan data ini menunjukan konsistensi KPU Kota Solok dalam pemutakhiran DPB." ujar Jonnedi, anggota KPU Kota Solok Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2021 ini tetap berpedoman kepada surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU /IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya." pungkas Jonnedi.

Setelah penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaksanakan, KPU Kota Solok menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Solok, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok, serta mengumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kota Solok, laman website dan media sosial KPU Kota Solok. (Humas KPU Kota Solok)

SIARAN PERS KPU KOTA SOLOK DAPAT dilihat/download disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 948 kali