
Pj. Walikota Solok Kunjungi KPU Kota Solok
kpu-solokkota.go.id, Solok, -Rabu (23/9) Pj. Walikota Solok H. Asrizal Asnan, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, yang bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan antara KPU Kota Solok dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015.
Ketua KPU Kota Solok sekaligus melaporkan kepada Pj. Walikota Solok bahwa berdasarkan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, tanggal 26-28 September 2015 akan dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat PPS, dan tanggal 29-30 September 2015 ekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat PPK. Sedangkan untuk rekapitulasi DPS hasil perbaikan sekaligus enetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Solok tanggal 1 -- 2 Oktober 2015.
Pj. Walikota Solok menyampaikan, bahwa sejak tanggal 31 Agustus 2015 dalam acara pelantikannya menjadi Pj. Walikota Solok oleh Gubernur Sumatera Barat, kepadanya diamanatkan tiga hal, pertama melaksanakan roda pemerintahan di Kota Solok, kedua menfasilitasi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dan ketiga menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015.
Asrizal Asnan mengajak seluruh penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015mulai dari KPU Kota Solok, PPK, PPS, dan KPPS (red-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk dapat menjaga integritas dan independensinya dalam penyelenggaraan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat dan para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Kota Solok, ketua dan anggota PPK, serta ketua dan anggota PPS. (KPU Kota Solok).