Pengumuman/SE

Tanggapan Masyarakat Terhadap Dana Kampanye

#TemanPemilih, Masyarakat dan Pemantau Pemilu yang telah terakreditasi dapat memberi tanggapan terhadap laporan dana kampanye peserta pemilu yang telah diumumkan oleh KPU Kota Solok. Tanggapan/laporan dapat disampaikan secara langsung kepada KPU Kota Solok yang beralamat di Jl. Tembok Raya, Kel. Nan Balimo, Kota Solok atau melalui website https://kota-solok.kpu.go.id atau melalui email kpusolokkota@gmail.com dan WA +62 813 1362 4357

Tanggapan masyarakat dapat disampaikan hingga 22 Maret 2024.

Tanggapan disampaikan sesuai dengan formulir terlampir dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku sesuai dengan yang tertera pada gambar pendukung.

Lampiran formulir unduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 379 kali