Berita Terkini

KPU Kota Solok Gelar Debat Publik Tahap 2 Calon Wakil Walikota Solok

Solok, kpu-solokkota.go.id- Sabtu (21/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Debat Publik Tahap 2, bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh. Debat kali ini merupakan debat antar calon wakil walikota yang akan memperebutkan suara pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah 9 Desember 2015 mendatang. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa hari ini tepat 17 hari menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015. Kita yang hadir hari ini akan menjadi saksi dan pelaku sejarah, dalam gelar Debat Publik Tahap II. Acara hari ini sangat penting dan akan memiliki arti yang besar, dimana kita akan mendengar paparan dari ketiga calon wakil walikota Solok dalam membedah visi, dan misi serta serta memaparkan program-program kerjanya apabila terpilih menjadi Wakil Walikota Solok. Paparan yang disampaikan oleh calon Wakil Walikota Solok hari ini, akan dicatat oleh masyarakat, bahwa lima tahun ke depan calon pemimpin Kota Solok akan bekerja secara serius dan sungguh-sungguh, untuk kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. "Tema debat hari ini adalah Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kehidupan Beragama dan Berbudaya. Kita berharap calon wakil walikota Solok akan memberikan gambaran yang utuh kepada kita, masyarakat Solok, dengan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, apabila terpilih menjadi wakil walikota Solok," terang Budi. Debat publik ini dipandu oleh moderator Eka Vidya Putra, S.Sos. Msi, yang merupakan dosen Sosiologi Politik FIS Universitas Negeri Padang, dan disiarkan langsung di Radio Fanesa 5 FM, Radio Citra FM, dan Radio Belibis FM serta siaran tunda di Radio Modilla FM. Selain itu, juga diliput oleh media cetak dan media elektronik dari TVRI Padang, Padang TV, TV One, Metro TV, SCTV dan TV Swasta lainnya. Debat publik kali ini adalah salah satu kegiatan kampanye sesuai dengan amanat undang-undang. KPU Kota Solok juga telah memfasilitasi pembuatan baliho, spanduk, umbul-umbul, leaflet dan brosur sebagai bahan kampanye untuk masing-masing pasangan calon. Budi menambahkan, mulai tanggal 22 November besok, sesuai dengan amanat UU KPU Kota Solok akan memfasilitasi penerbitan iklan kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok pada media cetak atau koran dan media elektronik radio, sampai tanggal 5 Desember 2015, yakdi di 6 koran harian dan 15 koran mingguan, serta 4 radio. (KPU Kota Solok).

KPU Kota Solok Gelar Rakor Dengan Paslon Pilwakot Solok 2015

Solok, kpu-solokkota.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait yaitu seluruh tim kampanye pasangan calon (paslon), pasangan calon walikota dan wakil walikota, Kesbangpol, Satpol PP, Linmas, Polres, Kodim, Kejari, KAN Lubuk Sikarah, LKAAM, Bundo Kanduang, Paswaslu, dan media masa cetak Kota Solok, Selasa (17/11). Rakor kali ini, membahas beberapa materi penting, yakni evaluasi pelaksanaan debat publik, persiapan pelaksanaan debat publik, penyerahan desain iklan kampanye untuk media cetak dan elektronik, serta penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa mengatakan bahwa rakor ini sangat penting untuk menyatukan pandangan dan melakukan evaluasi pelaksanaan debat publik tahap 1, Sabtu (14/11) dan untuk penyempurnaan pelaksanaan debat publik tahap 2, Sabtu (21/11). Disamping itu, lanjut Budi, KPU Kota Solok juga meminta kepada tim kampanye pasangan calon agar segera menyerahkan desain iklan media cetak dan media elektronik, untuk diterbitkan pada media masa cetak yang akan ditunjuk oleh KPU Kota Solok mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2015. Selanjutnya Divisi Hukum KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra menjelaskan tentang penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). LPPDK adalah pembukuan yang memuat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, yang harus dilaporkan kepada KPU Kota Solok paling lambat tanggal 6 Desember 2015, pukul 18.00 WIB. Selanjutnya LPPDK ini tanggal 7 Desember 2015 akan diserahkan oleh KPU Kota Solok kepada Kantor Akuntan Publik. Jenis formulir yang wajib diisi oleh tim pasangan calon antara lain: Formulir Model LPPDK1-PARPOL : Asersi atas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye; Formulir Model LPPDK2-PARPOL : Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye; Formulir Model LPPDK3-PARPOL : Daftar Aktivitas Pengeluaran Dana Kampanye; Formulir Model LPPDK4-PARPOL : Daftar Saldo Dana Kampanye; Formulir Model LPPDK5-PARPOL : Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Kepada Pasangan Calon; Lampiran Formulir Model LPPDK5-PARPOL : Daftar Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye; Surat Pernyataan Penyumbang Pihak Lain Perseorangan; Surat Pernyataan Penyumbang Pihak Lain Kelompok; Surat Pernyataan Penyumbang Pihak Lain Badan Hukum Swasta. Pada penutupan acara, Ketua KPU Kota Solok memberikan beberapa catatan penting khususnya kepada pasangan calon dan tim pasangan calon agar melakukan persiapan-persiapan seperti penunjukkan saksi per-TPS, pelaksanaan kampanye rapat umum satu kali per-pasangan calon, pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyerahan LPPDK.

KPU Kota Solok Gelar Debat Publik Tahap 1

Solok, kpu.go.id --Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Solok menggelar Debat Publik Calon Walikota Solok Tahap 1 bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh. Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengatakan, bahwa hari ini tepat 27 hari menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015,Sabtu (14/11). "Kita yang hadir hari ini akan menjadi saksi dan pelaku sejarah, dalam gelar debat publik tahap 1 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015. Acara hari ini sangat penting dan akan memiliki arti yang besar, dimana kita akan mendengar eksplorasi dari ketiga Calon Walikota Solok dalam membedah visi, misi dan menjanjikan akan mengimplementasikan dalam rencana program-program kerjanya apabila diantara mereka terpilih menjadi walikota Solok," ujar Budi. Budi menambahkan, program kerja dan pernyataan yang disampaikan oleh para calon walikota hari ini, akan menjadi catatan sejarah dan pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat Kota Solok, bahwa 5 tahun kedepan pemimpin Kota Solok betul-betul akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Tema debat tahap 1 ini adalah Tata Pemerintahan Yang Baik, Tata Ruang dan Lingkungan Yang Sehat, Membangun Prasarana dan Sarana Kota Yang Berkualitas, Perdagangan dan Jasa Berdaya Saing Global. "Kita berharap Calon Walikota Solok akan dapat memberikan gambaran dan langkah-langkah konkret yang jelas dan akan dilakukan, sesuai dengan tema debat tersebut," jelas Budi. Debat publik ini adalah untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyebarluaskan visi, misi, dan program dari para calon walikota. Harapannya para calon itu akan menjelaskan ide dan gagasan yang cemerlang untuk membangun dan memajukan Kota Solok Lima tahun mendatang. Kepada seluruh hadirin, Budi berpesan, agar semua yang hadir dapat mengikuti debat mulai dari awal sampai akhir, dan secara bersama-sama menjaga suasana aman dan tertib selama dalam pelaksanaan debat. Jalanya debat akan dipandu oleh moderator Dr. Asrinaldi, MSi. Ia adalah seorang dosen Fisipol Universitas Andalas, Padang. Debat ini disiarkan langsung di Radio Fanesa 5 FM, Radio Modilla FM, Radio Belibis FM, dan Radio Citra FM, juga diliput oleh media cetak dan media elektronik dari TVRI Padang, Padang TV, TV One, Metro TV, SCTV dan TV Swasta lainnya. (KPU Kota Solok)

KPU Kota Solok Gelar Senam Massal dan Gerak Jalan Sehat

Solok, kpu.go.id- Minggu (8/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar kegiatan senam massal dan gerak jalan sehat bertempat di Lapangan Merdeka, Kota Solok. Hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Muspida Kota Solok, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok beserta tim kampanye masing-masing pasangan calon, Panwaslih Kota Solok beserta jajaran, Kepala Satuan Kinerja Pemerintah Daerah (SKPD) se-Kota Solok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Solok, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Kota Solok. Menurut Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, hari ini menjadi momentum tepat 30 hari menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, sehingga hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi kita bersama dan bagi seluruh masyarakat Kota Solok. Di lapangan Merdeka inilah, dengan semangat kita bersama dan dengan disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat Kota Solok, kita menggelar acara akbar dalam bentuk senam massal, gerak jalan sehat dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015 badunsanak, aman, damai, dan berkualitas; Pengucapan sumpah dan janji anggota KPPS se-Kota Solok, yang akan menjadi komitmen netralitas dan independensi bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilihan, mulai dari KPU Kota Solok beserta jajaran, PPK, PPS, dan KPPS; Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS; Bhakti Sosial Donor Darah, untuk saudara-saudara kita yang sedang sakit dan membutuhkan darah; dan hiburan berupa undian door prize. "Kami (red-KPU) yakin bahwa acara yang dilaksanakan hari ini, akan memiliki makna dan arti yang sangat besar bagi kita bersama dan bagi seluruh masyarakat Kota Solok," unkap Budi. Berdasarkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015, saat ini telah memasuki masa kampanye. Sampai saat ini pelaksanaan kampanye oleh seluruh pasangan calon, yang dilaksanakan pagi, siang, atau malam semuanya berjalan aman, tertib dan lancar. Ini adalah berkat dukungan seluruh pihak dalam mengawal setiap tahapannya. Komisi Pemilihan Umum Kota Solok telah selesai mencetak surat suara dan alhamdulillah KPU sedang melakukan proses sortir dan lipat surat suara. Proses sortir dan lipat surat suara dijadwalkan sampai tanggal 10 November 2015 insyaalllah telah dapat selesai. KPU juga sedang melakukan proses pencetakan formulir serta bahan dan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seluruh kebutuhan logistik pemilihan walikota dan wakil walikota solok yang akan dilaksanakan serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera barat tahun 2015, diencanakan sampai akhir bulan November ini selesai. Selanjutnya tanggal 14, 21, dan 28 November 2015 KPU Kota Solok akan menggelar debat publik antar pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh. Debat publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan kampanye dan sekaligus dalam rangka menggali dan membedah visi dan misi pasangan calon walikota dan wakil walikota solok, untuk dieksplorasi dalam wujud program-program strategis dalam rangka mewujudkan Kota Solok menjadi sentra perdagangan, jasa, dan pendidikan di Sumatera bagian tengah sesuai dengan RPJPM dan RPJPD Kota Solok 2005 -- 2025. Harapan masyarakat, dalam rangka melahirkan pemimpin yang akan dipilih pada tanggal 9 Desember 2015, yang betul-betul mampu mengemban amanah dan bekerja sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota solok; memajukan daerah kota solok; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota solok; menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di kota solok; menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kota solok dan provinsi serta nasional; dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan. "Tanggal 9 Desember 2015 akan menjadi penentu bagi kita bersama, dan akan terjawab seberapa banyak masyarakat Kota Solok yang telah memiliki hak pilih memberikan kepercayaan kepada ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Solok tahun 2015. Yang akan unggul dalam pemilihan tanggal 9 Desember 2015 adalah pasangan calon yang dekat dan mampu merebut hati masyarakat," papar Budi. (kpu kota solok)

KPU Kota Solok Laksanakan Bimtek Dengan PPK dan PPS Se-Kota Solok

Solok, kpu.go.id- Minggu, (1/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok. Acara ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pendalaman materi berdasarkan Panduan PPK dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Solok dalam paparan materinya menyatakan bahwa PPK dan PPS harus memahami dan mendalami tatacara pengisian formulir Model C beserta lampiranya di TPS. Hal ini karena PPK dan PPS memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan Bimtek bagi KPPS. Menurut Divisi Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Solok Ilhal Eka Putra, saat ini PPS sedang menyiapkan pembentukan KPPS. Proses ini akan berlangsung sampai tanggal 8 November 2015. PPK dan PPS diharapkan dapat menyiapkan personil KPPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Selanjutnya Divisi Sosialisasi KPU Kota Solok memaparkan tentang rencana kegiatan sosialisasi melalui kegiatan go to school dan go to campus. KPU Kota Solok akan melakukan sosialisasi selama bulan November ini ke sekolah dan kampus bersama-sama dengan Relawan Demokrasi (Relasi). Program ini dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula. Divisi Logistik KPU Kota Solok Jonnedi memaparkan tentang rencana logistik dan distribusi logistik dari KPU Kota Solok ke PPK, ke PPS, kemudian ke KPPS dan sebaliknya. Jadwal ini telah disusun, dan saat ini KPU Kota Solok sedang menunggu surat suara yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta-Solok. Untuk logistik lain seperti formulir, amplop, dan alat kelengkapan TPS lainnya sedang dalam proses pencetakan oleh perusahaan. Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa dalam penutupan acara menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personil PPK dan PPS yang telah dengan serius mengikuti acara bimtek. Tujuan pelaksanaan bimtek ini, ingin memastikan kepada para penyelenggara pemilihan dalam rangka memberikan pemahaman bersama, baik dari tingkat KPU Kota Solok, PPK, PPS dan KPPS berkenaan dengan tata cara pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015. (KPU Kota Solok)

KPU Kota Solok Laksanakan Rakor Susun Jadwal Debat

Solok.kpu.go.id- Sabtu (24/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan debat publik/debat terbuka pasangan calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dengan tim ahli/pakar, yang ditempatkan di Hotel Pangeran City-Padang. Hadir dalam acara tersebut ketua dan anggota KPU Kota Solok, Sekretaris KPU Kota Solok beserta para Kasubag, serta staf Sekretariat Kota Solok. Tim Ahli/Pakar yang hadir dalam acara tersebut adalah : Prof. Dr. H. M. Sanusi Ibrahim (Guru Besar FMIPA Univ. Andalas-Padang), Drs. H. Yohanes Dahlan, Msi, (Mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat dan Sekda Kota Solok), Dr. Asrinaldi, SIP. MSi (Dosen FISIPOL Univ. Andalas-Padang), Eka Vidya Putra, S.Sos, MSi (Dosen Sosiologi Politik FIS UNP -- Padang) dan Ardyan, SH. MH (Mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat). Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada lima orang tim ahli/pakar yang diharapkan akan memberikan banyak sumbangan pemikiran dalam rangka merumuskan materi debat publik/terbuka calon walikota dan wakil walikota solok. Pelaksanaan debat publik/terbuka bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh-Kota Solok, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang akan dibagi menjadi tiga tahap, yaitu : a. Hari/Tanggal : Sabtu/14 November 2015 (Tahap I Debat Antar Calon Walikota Solok); Tema: Tata Pemerintahan Yang Baik, Tata Ruang dan Lingkungan Yang Sehat, Membangun Prasarana dan Sarana Kota Yang Berkualitas, Perdagangan dan Jasa Berdaya Saing Global; b. Hari/Tanggal : Sabtu/21 November 2015 (Tahap II Debat Antar Calon Wakil Walikota Solok); Tema: Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kehidupan Beragama dan Berbudaya; c. Hari/Tanggal : Sabtu/28 November 2015 (Tahap III Debat Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok); Tema: Mewujudkan Kota Solok Menjadi Sentra Perdagangan, Jasa, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah; Isu-isu penting yang akan dibahas dalam debat publik/terbuka sesuai dengan visi dan misi Kota Solok berdasarkan RPJMD Ke-3 (2016-2020) dan RPJPD (2005-2025) yaitu Mewujudkan Kota Solok Menjadi Sentra Perdagangan, Jasa, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah. (KPU Kota Solok).

Populer

Belum ada data.