Berita Terkini

KPU Kota Solok Laksanakan Bimtek Relasi

kpu-solokkota.go.id, Solok - Minggu, (27/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Demokrasi (Relasi), Minggu (27/9). Hadir dalam acara ini Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Solok, dan 25 orang Relasi, yang telah dibentuk oleh KPU Kota Solok dan dikukuhkan 10 September 2015. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa tujuan pembentukan dan bimtek Relasi hari ini, pertama agar Relasi dapat memahami tugas pokok dan fungsinya, kedua untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, dan ketiga meningkatkan partisipasi pemilih dengan target minimal 80 persen, serta untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah. Pada bagian lain, Amnasmen dalam paparan materinya menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 adalah sejarah pertama di Indonesia, dan Sumatera Barat sehingga peran Relasi sangat penting dalam menyampaikan informasi tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2015. Hal yang baru pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2015 memberikan pelajaran yang sangat berharga dimana atribut kampanye pasangan calon pengadaannya difasilitasi oleh KPU. KPU beserta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunguitan Suata (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Relasi memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Kota Solok, yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2015. Tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilihan mulai dari menyusun program dan perencanaan, anggaran, menyiapkan personil penyelenggara, menyusun daftar pemilih, melaksanakan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, koordinasi dengan pihak terkait, melaksanakan proses pencalonan, menyusun jadwal kampanye, pemungutan penghitungan suara, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih. Tugas Relasi harus mampu meningkatkan partisipasi pemilih dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beramai-ramai datang ke TPS tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Relasi harus netral dan memiliki integritas yang tinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok yang dilaksanakan serentak. Relawan adalah panggilan tugas pengabdian untuk daerah kita serta bangsa dan negara tercinta. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Komisioner KPU Kota Solok, Asraf Danil Handhika, Maqomam Mahmuda, Ilham Eka Putra, dan Jonnedi. (KPU Kota Solok)

Pj. Walikota Solok Kunjungi KPU Kota Solok

kpu-solokkota.go.id, Solok, -Rabu (23/9) Pj. Walikota Solok H. Asrizal Asnan, mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, yang bertepatan dengan pelaksanaan pertemuan antara KPU Kota Solok dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Ketua KPU Kota Solok sekaligus melaporkan kepada Pj. Walikota Solok bahwa berdasarkan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, tanggal 26-28 September 2015 akan dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan tingkat PPS, dan tanggal 29-30 September 2015 ekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat PPK. Sedangkan untuk rekapitulasi DPS hasil perbaikan sekaligus enetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Solok tanggal 1 -- 2 Oktober 2015. Pj. Walikota Solok menyampaikan, bahwa sejak tanggal 31 Agustus 2015 dalam acara pelantikannya menjadi Pj. Walikota Solok oleh Gubernur Sumatera Barat, kepadanya diamanatkan tiga hal, pertama melaksanakan roda pemerintahan di Kota Solok, kedua menfasilitasi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, dan ketiga menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Asrizal Asnan mengajak seluruh penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015mulai dari KPU Kota Solok, PPK, PPS, dan KPPS (red-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk dapat menjaga integritas dan independensinya dalam penyelenggaraan. Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat dan para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Kota Solok, ketua dan anggota PPK, serta ketua dan anggota PPS. (KPU Kota Solok).

KPU Kota Solok Gelar Debat Publik Tahap 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Solok, kpu-solokkota.go.id - Sabtu, (28/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar debat publik Tahap 3 Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Solok, bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok. Debat publik ini mengambil tema "Mewujudkan Kota Solok Menjadi Sentra Perdagangan, Jasa, dan Pendidikan di Sumatera Bagian Tengah" sesuai dengan RPJPD Kota Solok 2005 -- 2025, dengan moderator Ardyan, praktisi dan mantan Anggota KPU Prov. Sumatera Barat dua periode, yaitu 2003 -- 2008 dan 2008 -- 2013). Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyatakan bahwa debat publik hari ini memberikan kesempatan bagi Paslon untuk membedah dan memaparkan program dan rencana strategis apabila terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2015 kepada seluruh masyarakat Kota Solok. Debat publik ini disiarkan langsung melalui Radio Fanesa 5 FM, Radio Citra FM, Radio Belibis FM, dan siaran tunda pada Radio Modilla FM; serta diliput media cetak dan TVRI serta TV Swasta lainnya. Dalam debat ini KPU Kota Solok bersama dengan tim ahli/pakar memberikan dan merumuskan sembilan pertanyaan khusus tentang komitmen paslon terhadap hal yang menyangkut isu-isu strategis untuk pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Hal-hal yang menjadi penekanan adalah hal-hal yang menjadi komitmen para paslon dalam mengelola tata pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh masyarakat; pertama komitmen dalam mengelola Pasar Raya Solok, parkir dan pedagang kaki lima diseputar Pasar Raya Solok, terminal Bareh Solok, dan penyediaan air bersih untuk masyarakat. Kedua, komitmen terhadap proses pembangunan jalan baru lingkar utara dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Solok, GOR yang representatif untuk membuka peluang Kota Solok menjadi tuan rumah PORPROV dalam 5 tahun mendatang. Ketiga komitmen dalam meningkatkan peran lembaga adat KAN, LKAAM, Bundo Kanduang dan organisasi masyarakat yang ada di Kota Solok dalam rangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Kemudian, keempat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang baik dan menggali potensi perpajakan yang optimal, mengingat setiap bentuk kegiatan pembangunan dan pelayanan publik membutuhkan biaya besar dan sumber pendapatan kita saat ini masih mengandalkan pada penerimaan pajak. Kelima komitmen dalam mewujudkan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangan antara walikota dan wakil walikota. Keenam Apa komitmen dalam menghadapi MEA 2016 untuk masyarakat Kota Solok. Ketujuh komitmen terhadap Pemberantasan Korupsi dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan terakhir, jika tidak terpilih, apa yang akan para paslon lakukan? Seluruh paslon memberikan jawaban, tanggapan dan komitmen sesuai dengan pandangannya masing-masing, serta memberikan penegasan akan bersungguh-sungguh untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Solok. Pasangan Calon juga menjunjung tinggi dalam mewujudkan Pilkada 2015 "Badunsanak" serta siap menang dan siap kalah. (KPU Kota Solok)

KPU Kota Solok Kembali Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Stakeholder Terkait

Kota Solok, kota-solok.kpu.go.id - Kamis(30/9), Komisi Pemilihan Umum Kota Solok kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021yang berlangsung di aula kantorKPU Kota Solok. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Bawaslu Kota Solok, Polres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, DisdukcapilKota Solok, KUAKota Solok serta Lurah dan Partai Politik Se-Kota Solok. Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H, S.Sos, MM yang mana juga dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Solok serta Sekretaris KPU Kota Solok, Alizar, SH, MM. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah mendukung dan bekerjasama perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "KPU Kota Solok mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di Kota Solok yang telah bekerjasama dalam memuktahirkan data pemilih berkelanjutan ini, diharapkan kerjasama ini dapat terus terlaksana sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akurat sehingga menghasilkan Pemilihan yang berkualitas kedepannya. Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 366 yang mana menjelaskan pelaksanaan Rakor bersama stakeholder sekali dalam 3 bulan." jelasnya. Senada dengan Ketua KPU Kota Solok, Dr. Budi Santosa, MP selaku Ketua Bawaslu Kota Solok yang mana Bawaslu Kota Solok akan selalu mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. "Kita dari Bawaslu melaksanakan amanat Undang-Undang Pemilu bahwa Bawaslu berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Solok dengan tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku." ujar Budi Santosa. Pelaksanaan rapat koordinasi ini kemudian dipandu oleh Jonnedi, SE, MM selaku anggota KPU Kota Solok yang membidangi Divisi Program, Data dan Informasi dengan membacakan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. "Setiap bulannya KPU Kota Solok melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada bulan September ini KPU Kota Solok telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 49.569pemilihdengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 24.473pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25.096pemilih." terang Jonnedi. "kehadiran Bapak/Ibu sangat penting untuk mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan demi mewujudkan data pemilih yang mutakhir." lanjutnya. Di akhir acara Rapat Koordinasi ini KPU Kota Solok menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu Kota Solok, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Soloksesuai denganSurat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU /IV/2021 tanggal 21 April 2021. "Hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nanti akan diumumkan pada papan pengumuman kantor, laman website dan media sosial KPU Kota Solok." pungkas Jonnedi. Di sela sesi penutupan, Ketua KPU Kota Solok kembali mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. "Kami juga mengharapkan adanya tanggapan masyarakat dari berbagai pihak di Kota Solok ataupun stakeholder untuk memberikan saran dan masukan agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kedepannya jauh lebih baik," pungkas Asraf Danil H. (Humas KPU Kota Solok)

Populer

Belum ada data.