Berita Terkini

KPU Kota Solok Koordinasikan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara Pemilu Serentak 2024

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok adakan rapat koordinasi dengan partai-partai serta pihak terkait dalam rangka pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Solok Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Minggu (6/8) pagi. Ariantoni, Ketua KPU Kota Solok memaparkan, “Pada Kegiatan Penyusuan DCS, setelah dilaksanakan verifikasi akhir administrasi, program selanjutnya adalah melakukan pencermatan terhadap rancangan DCS, dari tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023,” ungkapnya saat membuka rapat di Mami Hotel. Tomi Farto,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  mengungkapkan bahwa setelah pencermatan, langsung masuk pada tahapan Penyusunan dan Penetapan DCS, “Berdasarkan Keputusan KPU No. 996 Tahun 2023, yang menjelaskan perihal pedoman teknis penyusunan DCS, ditetapkan bahwa tanggal 12 sampai 15 Agustus akan diverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS, penyusunan DCS pada 16 sampai 17 Agustus, dan ditetapkan pada 18 Agustus 2023. Kemudian pengumuman DCS pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.” Pada Kesempatan tersebut Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yance Gaffar mengingatkan agar parpol tidak melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye. Karna berdasarkan Peraturan KPU No.15 Tahun 2023, kampanye baru boleh dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, “Oleh karenanya diharapkan parpol untuk bersabar dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023, tentang Kampanye Pemilihan Umum,” jelasnya.

KPU Kota Solok Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Bacaleg Tandai Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara

Solok, kota-solok.kpu.go.id – Tahapan pemilu terus berlajut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok serahkan berita acara akhir hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Solok untuk pemilu 2024 kepada partai-partai politik se Kota Solok  Minggu (6/8) siang. Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyerahkan  berita acara hasil Akhir Verifikas Administrasi kepada  partai Politik Peserta Pemilu disaksikan Bawaslu Kota Solok. Ia menyampaikan bahwa melalui berita acara yang diserahkan kepada partai politik (parpol), diharapkan catatan-catatan yang diberikan dipahami dan agar dilakukan perbaikan terhadap dokumen calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), “Penyerahan Berita Acara hasil akhir verifikasi administrasi menandai masuknya masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), pada masa ini parpol diperbolehkan untuk melakukan pergantian nomor urut calon. Penggantian bakal calon sesuai Jumlah yang didaftarkan pada saat pengatuan awal Tanggal 1 Mei sampai 14 Mei lalu,” terangnya. Ketua Divisi Teknis, Tomi Farto, menegaskan agar parpol mencermati data bakal calon yang terkendala dan berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing jika akun Silon dipegang oleh DPP, “KPU Kabupaten/Kota tidak dapat mengambil keputusan di luar ketentuan peraturan perundangan. Kesalahan penginputan pada Silon akan berpengaruh dalam menentukan apakah bakal calon Memenuhi Syarat (MS) atau TMS.” Tomi juga menjelaskan  jika setelah masa Pencermatan Rancangan DCS, bila ada data bakal calon yang  MS tiga orang dan hanya laki-laki, akan berakibat tidak terpenuhinya 30%, calon perempuan,  maka yang bisa ditetapkan hanya 1 (satu) bakal calon laki-laki, ini sesuai Peraturan KPU No.10 Tahun 2023 . Perwakilan Bawaslu, Budi Santoso, mengharapkan partai politik memaksimalkan catatan-catatan yang diberikan oleh KPU, “Jika ada yang TMS, harap berkonsultasi ke Helpdesk KPU Kota Solok, agar mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan Pencalonan Anggota DPRD dalam proses penyempurnaan dokumen bakal calon sehingga  seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan dalam rentang waktu yang tersedia.”

MASA PERBAIKAN BERAKHIR BESOK, KPU KOTA SOLOK SETIA TUNGGUI KEDATANGAN PARTAI UNTUK BERKONSULTASI

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Helpdesk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Sabtu (8/7) setia menunggu kedatangan partai-partai yang belum berkonsultasi. Masa konsultasi dibuka dalam rangka perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Solok, tahapan dimulai tanggal 26 Juni dan akan berakhir Hari Minggu, 9 Juli 2023 berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2023. Edi Erawadi, selaku Kasubbag Divisi Teknis mengungkapkan bahwa masih tersisa sembilan partai lagi yang belum berkonsultasi ke kantor KPU terkait perbaikan bakal calon, “Terhitung sampai hari ini ada delapan partai yang sudah berkonsultasi, yakni Pan, Gelora, Hanura, Gerindra, PBB, PKS, Golkar, dan Perindo. Kami masih menunggu kedatangan sembilan partai lainnya yang telah mendaftarkan bakal calon untuk Pemilu Tahun 2024,” jelas Edi pada Sabtu pagi. Berdasarkan catatan Divisi Teknis KPU Kota Solok, permasalahan bakal calon partai banyak pada kesalahan pencantuman nama pada dokumen yang tidak sesuai KTP dan persyaratan-persyaratan dokumen lainnya yang belum sesuai dengan ketentuan yang diatur PKPU No. 10 Tahun 2023. Edi menyampaikan kebutuhan konsultasi bagi setiap partai adalah meminimalisir permasalahan bagi bakal calon yang dokumennya belum memenuhi syarat, “Sehingga semua dokumen bakal calon yang didaftarkan memenuhi syarat, dan dapat maju ke tahapan pemilu berikutnya. Kami KPU selalu stand by menunggu kedatangan partai terkait sebelum tanggal perbaikan berakhir Minggu tanggal 9 Juli 2023,” tutupnya.

KPU Kota Solok Gelar FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak 2024

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok adakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak 2024 di Solok Premiere Hotel, Minggu (25/6). Acara dibuka oleh pelaksana harian Ketua KPU, Abdul Hanan dan dihadiri oleh tujuh belas partai politik yang mendaftarkan bakal calon DPRD, LKAAM, Bundo Kanduang, Bawaslu, Disdukcapil, Polresta Solok, Kodim 0309/Solok , PPK dan PPS. Abdul Hanan, mengawali pelaksanaan FDG dengan harapan agar seluruh lembaga dapat berkolaborasi guna pelaksanaan pemilu yang solid dan hasil yang sukses, berintegritas, dan bertanggung jawab. Edi Erawadi selaku ketua pelaksana acara mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyempurnaan terhadap ketentuan dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umumsetelah berkaca dari pemilu pada 2019 lalu, "Oleh karenanya diberi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk merumuskan permasalahan-permasalahan sebelumnya guna adanya perubahan dan perbaikan untuk lebih lancarnya pemilu 2024." Selama pelaksanaan FGD, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati menegaskan bahwa Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengamanan pemilu, tidak hanya polri dan pihak-pihak tertentu saja. Dia juga mengingatkan kesehatan KPPS, "Penting agar orang-orang yang dipilih adalah yang benar-benar sehat, dan adalah orang-orang yang cakap terhadap hal tersebut, sehingga tidak ada insiden-insiden perihal kesehatan atau proses perhitungan yang berlangsung hingga subuh seperti pemilu sebelumnya." Pemateri acara satu, Reno Fernandes menyarankan dalam mengomunikasikan pemilu dan memberi pengetahuan tentang pemilu melalui media sosial paling trend saat ini, yaitu Tiktok, "Mari kita gunakan cara mereka, memberikan informasi dalam bacaan yang singkat dan jelas. Karena generasi milenial dan gen z tidak tertarik lagi untuk membaca rubrik yang penuh informasi, mereka lebih tertarik dengan informasi atau video singkat." Sementara itu pemateri dua, Yose Rendra menuturkan bahwa TPS di kota Solok hanya 7% dari jumlah TPS di Kota Padang, dan akan mengherankan jika pemilu yang dilaksanakan tidak berjalan lancar, "Oleh karenanya diharapkan seluruh keperluan tim KPPS di TPS agar disokong sedemikian rupa. Mungkin mereka perlu diberi teh talua tiga kali sehari, dan dicukupi pengganti penghasilan mereka pada hari H. Sebegai penyemangat dan mudah-mudahan pelaksanaan perhitungan suara dapat berlangsung lebih cepat dan lancar," tutupnya.

Rapat Pleno Terbuka Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024 Bersama Komisioner Baru

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Rabu (21/6) siang, KPU Kota Solok adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPU Kota Solok. Rapat dipimpin oleh kelima Komisioner baru KPU Kota Solok yang telah dilantik oleh KPU RI pada 16 Juni 2023; Ariantoni sebagai Ketua, Abdul Hanan, S.Pd sebagai Ketua Divisi Hukum dan SDM, Dessy Arisandi, S.AP sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Tomi Farto, S.Pd.I, M.Pd sebagai Ketua Divisi Teknis, dan Yance Gafar, SE sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ariantoni, menyampaikan bahwa penetapan rekapitulasi dan penetapan DPT  dilakukan pada rentang waktu tanggal 20 s.d 21 Juni 2023, “Maka KPU Kota Solok laksanakan pleno terbuka pada hari ini dengan mengundang kedepalan belas partai politik Pemilu 2024, PPK dan PPS Se Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, Kejaksaan Negeri Solok, Polresta Solok, Lapas Kelas IIB, Kodim 0309/Solok, Disdukcapil, Kesbangpol, Bundo Kanduang, LKAAM-KAN, dan Diskominfo Kota Solok.” jelas Ariantoni. Dessy, mengungkapkan perjalanan Data dari Awal sampai DPT ditetapkan, pada tahap awal data berjumlah 55.310 orang, “Jumlah ini diperoleh dari hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan daftar Pemilih Berkelanjutan Terakhir,” kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 55.991 orang, dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) diperoleh 55.830 orang. Dessy merangkum bahwa total desa atau kelurahan yang ada di Kota Solok adalah sebanyak tiga belas kelurahan, jumlah TPS sebanyak 236, dengan total pemilih aktif sebanyak 55.832 orang, bertambah dua orang dari hasil DPSHP. Pemilih tersebut terdiri dari 27.524 orang laki-laki dan 28.308 orang perempuan. Perwakilan dari Lapas IIB Solok menyampaikan koordinasi yang mereka lakukan dengan pihak KPU adalah bersifat langsung karena pesatnya perubahan data dari lapas, “Sebelumnya ada yang sudah keluar 416 orang, dan sekarang sudah bertambah 52 orang lagi,” hal ini dimaklumi oleh semua tamu undangan yang hadir. Acara diakhiri dengan pengesahan DPT Kota Solok, perkenalan kelima komisioner, dan sesi foto bersama tamu undangan yang hadir.

KPU KOTA SOLOK Terima Pendaftaran Bacalon DPRD dari 12 parpol di hari trakhir pendaftaran

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Beberapa diantara dua belas partai yang belum daftarkan bakal calon DPRD ke KPU Kota Solok dari tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 mendaftarkan bakal calon mereka di hari terakhir pendaftaran (14/5). Partai-partai ini adalah PDI-P yang mendaftar jam 09.48 WIB, Hanura jam 10.40 WIB, Gerindra jam 13.10 WIB, Ummat jam 14.19 WIB, PSI jam 14.39 WIB, PPP jam 14.44 WIB, Demokrat jam 16.30 WIB, Gelora jam 18.55 WIB, Perindo jam 21.27 WIB, dan PKN jam 21.36 WIB. Asraf Danil Handika, selaku Ketua KPU Kota Solok memaparkan proses verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon DPRD berdasarkan pedoman teknis No. 352, “KPU Kota Solok menerima dokumen bakal calon dari masing-masing partai dalam bentuk MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Dokumen diberikan kepada Tim Verifikasi, kemudian akan diberi tanda lengkap atau tidak, dan boleh dilengkapi hingga pukul 23.59 WIB hari ini. Partai-partai juga dipersilahkan untuk melakukan konferensi pers setelah berita acara diberikan, dan akan ditayangkan secara langsung di facebook KPU Kota Solok,” terang Asraf menyambut tiap-tiap partai yang datang. Pimpinan partai-partai Tingkat Kota Solok dalam sepatah kata menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf atas pendaftaran yang dilakukan di akhir-akhir waktu. Berdasarkan Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen kesepuluh partai telah lengkap, “Berdasarkan ketentuan perpanjangan waktu 2 kali 24 jam terhadap masalah-masalah yang telah dirangkum dalam surat No. 476 Surat Ketua kepada KPU Perihal Pengajuan Bakal Calon DPRD, kami memberi tenggat waktu kepada Partai Gelora sebanyak 1 kali 24 jam untuk melengkapi berkas mereka di aplikasi Silon. Kemudian untuk partai lainnya, dokumen telah lengkap dan sesuai dengan yang ada di aplikasi Silon, untuk itu kami persilahkan masing-masing partai bersama rombongan untuk melakukan konferensi pers di Media Center kami secara bergantian,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi KPU Kota Solok. Pada Konferensi pers, partai-partai menyampaikan terima kasih dan harapan mereka untuk memperoleh suara di Pemilu Tahun 2024.

Populer

Belum ada data.