Solok, kota-solok.kpu.go.id - KPU Kota Solok mengadakan rapat koordinasi persiapan rekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilu tahun 2024 (6/5). Rapat ini mengundang Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, PPK, dan PPS Kota Solok. Rapat diadakan di ruang rapat KPU Kota Solok pada pagi hari. “Saat ini terhitung ada 55.991 DPS di Kota Solok, dan jumlah tersebut akan ada perubahan-perubahan. Seperti ada yang pindah atau meninggal dunia. Maka perlu dilakukan koordinasi ini untuk diperbarui dan diperolehnya data DPSHP yang lebih akurat,” jelas Asraf Danil Handika selaku Ketua KPU Kota Solok memimpin rapat. Jonedi mengungkapkan bahwa beberapa data masyarakat ada yang berbeda keterangannya antara KTP dengan kartu keluarga, “Ada yang di KK-nya tercatat sebagai KK Kota Solok, sedangkan di KTP-nya alamatnya di kabupaten.” Kepala Dinas Dukcapil Kota Solok menekankan bahwa DPSHP bukan bersifat statis melainkan dinamis, data terus bergerak dan berubah-ubah karna banyak faktor, salah satunya adalah karena perpindahan ke Kota Solok yang cukup ramai, “Kami mencatat sejak tiga tahun terakhir kurang lebih sebanyak dua ribu orang yang pindah ke Kota Solok. Jumlah ini dipantau juga terus bertambah, sehingga ini memengaruhi jumlah data pemilih yang sudah tercatat sebelumnya. Oleh karenanya diharapakan kita semua melakukan tindakan proaktif dalam menyampaikan masyarakat yang meninggal ataupun pindah dan sebaginya.” Bawaslu Kota Solok menyarankan, “Saran saya, Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) menyampaikan kepada Pengawas Kecamatan siapa saja yang meninggal dan pindah atau ada penduduk baru di kelurahan. Nanti Bawaslu akan menyampaikan jumlah tersebut kepada KPU. Diharapkan PPK dan PPS kalau tahu dan mendapat informasi juga disampaikan ke PKD secepatnya.” Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi masalah-masalah DPS yang ada di daerah masing-masing PPK dan PPS. Setelah makan siang diakhiri dengan pembaruan DPS di Aplikasi Sidalih.