Berita Terkini

KPU KOTA SOLOK Terima Pendaftaran Bakal Calon DPRD Tiga Partai

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Golkar, PBB, dan PKB daftarkan bakal calon DPRD mereka ke KPU Kota Solok, Sabtu (13/5). Partai Golkar mengunjungi Kantor KPU Kota Solok pukul 10.17 WIB, PBB pukul 13.05 WIB, dan PKB pukul 13.44 WIB. Pendaftaran ketiga partai ini menyisakan dua belas partai lainnya yang belum mendaftarkan bakal calon DPRD ke KPU Kota Solok.   Asraf Danil Handika, selaku Ketua KPU Kota Solok mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada partai-partai, dan memaparkan proses verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon DPRD berdasarkan pedoman teknis No. 352, “KPU Kota Solok menerima dokumen bakal calon dari masing-masing partai dalam bentuk MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Dokumen diberikan kepada Tim Verifikasi, kemudian akan diberi tanda lengkap atau tidak dan boleh dilengkapi hingga tanggal 14 Mei 2023. Kami juga persilahkan partai-partai nantinya untuk melakukan konferensi pers setelah diberikannya berita acara, yang akan ditayangkan secara langsung di facebook KPU Kota Solok,” terang Asraf kepada rombongan partai .   Pimpinan Partai Golkar, mengungkapkan semoga tidak ada terjadi gesekan antara caleg dari partai satu dengan yang lainnya, “Karena banyak di antara kami yang saling bersaudara satu sama lain.” Pimpinan Partai PBB juga meminta agar Bawaslu memberikan perhatian kepada caleg-caleg dari Partai PBB terkait perilaku, “Jika ada perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan yang menyalahi aturan, agar dikonfirmasikan kepada kami dan diberi arahan sebaik-baiknya.” Perwakilan Partai PKB mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Solok yang menanti di kantor, “Terima kasih banyak kepada KPUyang telah meluangkan waktu untuk menyambut kami, meskipun pada hari libur tetap bekerja keras.” Berdasarkan Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen ketiga parta telah lengkap dan sesuai, “Partai Golkar, PBB, dan PKB dengan jumlah caleg 100% dinyatakan telah lengkap dan sesuai, persyaratan ketersediaan perempuan kurang lebih 30% juga terpenuhi. Untuk itu kami persilahkan masing-masing partai bersama rombongan untuk melakukan konferensi pers di Media Center kami secara bergantian,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi KPU Kota Solok. Seperti aturan teknis yang telah diterangkan Asraf, ketiga partai melakukan konferensi pers sebagai proses akhir dari pendaftaran bakal calon DPRD setelah dinyatakan lengkap dalam pemeriksaan. Masing-masing partai menyampaikan terima kasih dan harapan mereka terhadap Pemilu tahun 2024, serta permohonan maaf undur diri.

KPU KOTA SOLOK Terima Pendaftaran Bacalon DPRD Kota Solok dari Partai PAN

Solok, kota-solok.kpu.go.id - PAN jadi partai ketiga yang diterima unsur Pimpinan KPU Kota Solok untuk daftarkan bakal calon DPRD di Kantor KPU Kota Solok pada 15.30 WIB (12/5). Asraf Danil Handika, selaku Ketua KPU Kota Solok mengucapkan selamat datang kepada rombongan Partai PAN dan memaparkan proses verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon DPRD, “KPU Kota Solok menerima dokumen bakal calon Partai PAN dalam bentuk MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Dokumen diberikan kepada Tim Verifikasi, kemudian akan diberi tanda perbaikan atau tidak untuk ditindaklanjuti hingga 14 Mei 2023. Kami juga persilahkan Partai PAN nantinya untuk melakukan konferensi pers setelah diberikannya berita acara, konferensi pers ini akan ditayangkan secara langsung di facebook KPU Kota Solok,” terang Asraf kepada rombongan Partai PAN. Pimpinan Partai PAN, Yutriscan mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Solok, “Terima kasih kepada KPU yang telah meluangkan waktu untuk menerima, mengayomi, dan menjadi pengarah kami dalam mengikuti pemilu 2024. Kami PAN siap menjadikan pemilu 2024 menjadi pemilu yang jurdil dan berintegritas,” ungkap Yutriscan sebelum menyerahkan dokumen kelengkapan bakal calon. Berdasarkan Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen Partai PAN telah lengkap dan sesuai, “Partai PAN dengan jumlah caleg 100% dinyatakan telah lengkap dan sesuai, untuk itu kami persilahkan Partai PAN bersama rombongan untuk melakukan konferensi pers di Media Center kami,” ujar Edi sebagai Tim Verifikasi KPU Kota Solok. Partai PAN melakukan konferensi pers sebagai proses akhir dari pendaftaran bakal calon DPRD usai dinyatakan tuntas dalam pemeriksaan, “Kami berterima kasih kepada KPU Kota Solok terhadap segala hal yang telah diberikan kepada kami hari ini. Kami mohon maaf jika ada salah-salah kata dan tindakan. PAN tidak terlalu muluk-muluk untuk punya target pencapaian kursi, kami sejujurnya sangat bersyukur dapat bertahan dan mudah-mudahan kami diberi amanah untuk meraih suara terbanyak di pemilu 2024,” tutup Yutriscan yang diaminkan oleh rombongan Partai PAN.

KPU KOTA SOLOK TERIMA NASDEM SEBAGAI PARTAI KEDUA AJUKAN BAKAL CALON DPRD

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Unsur Pimpinan KPU Kota Solok terima kedatangan Partai NasDem dan rombongan untuk mendaftarkan bakal calon DPRD Kota Solok dari Partai NasDem di Kantor KPU Kota Solok pada 11.10 WIB (11/5). Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil Handika, mengucapkan selamat datang kepada rombongan Partai NasDem, “KPU Kota Solok mengucapkan selamat datang kepada Partai NasDem. Sesuai pedoman teknis No. 352, KPU Kota Solok menerima partai NasDem untuk mengajukan format MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Nanti, setelah kami serahkan berita acara diterima atau tidaknya dokumen fisik, kami persilahkan Partai NasDem untuk melakukan konferensi pers sebagai bentuk akhir dari proses pendaftaran,” terang Asraf sebagai sambutan kepada rombongan Partai NasDem. Pimpinan Partai NasDem, Yoserizal menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023 Partai NasDem secara nasional mendaftarkan bakal calon mereka ke KPU daerah masing-masing, “Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kota Solok yang telah menanti kami di KPU hari ini sebagai salah satu partai yang ikut dalam perhelatan pemilu kali ini. Kami akan menerima hasil Tim verifikasi KPU Kota Solok terhadap lebih dan kurangnya data kami nanti,” jelasnya sebelum menyerahkan dokumen kepada Tim Verifikasi. Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen Pengajuan Bacalon Partai NasDem lengkap dan selanjutnya pimpinan Partai Nasdem Melakukan konferensi pers sebagai proses akhir dari pendaftaran bakal calon DPRD yang telah selesai dilakukan, “Kami berharap Partai NasDem dapat menjadi sukses dan aman. Sekali lagi terima kasih KPU Kota Solok telah menerima bahan dari caleg kami,” tutup Yoserizal.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kota Solok Pemilu 2024

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Kamis (11/5) sore, KPU Kota Solok adakan rapat pleno terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU Kota Solok. Menjabarkan rekapitulasi hasil perbaikan DPS tingkat Kota Solok untuk Pemilu 2024, KPU mengundang kedepalan belas partai politik Pemilu 2024, seluruh PPK dan PPS, Bawaslu, Kejaksaan Negeri, Polres, Lapas Kelas IIB, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Bundo Kanduang, dan LKAAM-KAN. Asraf Danil Handika, selaku Ketua KPU Kota Solok menyampaikan bahwa setelah diumumkan serta diterima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap PDS dari tanggal 12 April hingga 2 Mei, lalu dilakukan perbaikan dan rekapitulasi DPS hingga 10 Mei, “Kemudian hari ini kita lakukan rekapitulasi hasil dari perbaikan tersebut melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota Solok Pemilihan Umum 2024, dengan bapak-bapak dan ibu-ibu semua,” jelas Asraf memaparkan pada pembukaan rapat. Jonedi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan telah dilakukan perbaikan terhadap DPS ganda, “Ada beberapa data kita yang ganda dengan orang-orang di luar daerah, bahkan ada yang ganda dengan pemilih luar negeri. Maka, berdasarkan arahan KPU RI, rekap DPS harus sama dengan Sidalih, dilakukan perbaikan dengan mempertemukan seluruh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU se Indonesia.” Jonedi memaparkan total desa atau kelurahan yang ada di Kota Solok adalah sebanyak 13 kelurahan, jumlah TPS sebanyak 236, dengan total pemilih aktif sebanyak 55.830 orang. Pemilih tersebut terdiri dari 27.510 orang laki-laki dan 28.320 orang perempuan. Perwakilan dari Lapas IIB Solok mengingatkan bahwa jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah, “Karena dari kemarin, termasuk hari ini, sudah ada 5 orang tahanan yang keluar dari penjara. Oleh karenanya lapas belum bisa memastikan jumlah penambahan DPS kepada KPU Kota Solok.” Jonedi pun menanggapi akan terus berkoordinasi dengan pihak lapas terkait perubahan-perubahan data. Perwakilan Bawaslu mewanti-wanti agar jangan sampai ada kekeliruan data yang tidak memenuhi syarat dan pelaporan DPS yang tidak terdaftar pada hari berlangsungnya pemilu, “Jangan sampai yang meninggal dunia masih terdaftar sebagi DPS. Kemudian jangan sampai ada DPS yang pada hari dilaksanakan pemilu malah melaporkan kenapa dia tidak terdaftar sebagai DPS. Harap masyarakat berkolaborasi menyampaikan perubahan-perubahan tersebut, sehingga kita bersama-sama dengan KPU melahirkan data yang akurat terhadap DPS.” “Tanggal 17 sampai 23 Mei akan terus diterima tanggapan masyarakat, setelah itu akan dilaksanakan kembali rekap Daftar Pemilih Sementara akhir sehingga menjadi DPT,” tutup Asraf pada akhir rapat pleno.

KPU KOTA SOLOK Terima NasDem Sebagai Partai Kedua Ajukan Bacalon DPRD Kota Solok

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Unsur Pimpinan KPU Kota Solok terima kedatangan Partai NasDem dan rombongan untuk mendaftarkan bakal calon DPRD Kota Solok dari Partai NasDem di Kantor KPU Kota Solok pada 11.10 WIB (11/5). Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil Handika, mengucapkan selamat datang kepada rombongan Partai NasDem, “KPU Kota Solok mengucapkan selamat datang kepada Partai NasDem. Sesuai pedoman teknis No. 352, KPU Kota Solok menerima partai NasDem untuk mengajukan format MODEL B - PENGAJUAN dan MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Nanti, setelah kami serahkan berita acara diterima atau tidaknya dokumen fisik, kami persilahkan Partai NasDem untuk melakukan konferensi pers sebagai bentuk akhir dari proses pendaftaran,” terang Asraf sebagai sambutan kepada rombongan Partai NasDem. Pimpinan Partai NasDem, Yoserizal menyampaikan bahwa pada Hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023 Partai NasDem secara nasional mendaftarkan bakal calon mereka ke KPU daerah masing-masing, “Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kota Solok yang telah menanti kami di KPU hari ini sebagai salah satu partai yang ikut dalam perhelatan pemilu kali ini. Kami akan menerima hasil Tim verifikasi KPU Kota Solok terhadap lebih dan kurangnya data kami nanti,” jelasnya sebelum menyerahkan dokumen kepada Tim Verifikasi. Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen Partai NasDem telah lengkap setelah dilakukan penyesuaian ulang dari pimpinan pusat Partai NasDem, “Setelah kendala terkait dokumen diselesaikan, Partai NasDem berdasarkan persyaratan dan kelengkapan dokumen telah diterima dan memenuhi syarat, dan kami persilahkan Partai NasDem untuk melakukan konferensi pers ke Media Center KPU Kota Solok,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi. Partai NasDem melakukan konferensi pers sebagai proses akhir dari pendaftaran bakal calon DPRD yang telah selesai dilakukan, “Kami berharap Partai NasDem dapat menjadi sukses dan aman. Aman karena dari dua dapil yang didaftarkan kami telah merasa seperti keluarga. Sekali lagi terima kasih KPU Kota Solok telah menerima bahan dari caleg kami,” tutup Yoserizal.

KPU KOTA SOLOK TERIMA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD DARI PARTAI PKS

Solok, kota-solok.kpu.go.id - Rabu (10/5), Unsur Pimpinan KPU Kota Solok menerima kedatangan Partai PKS dan rombongan di Kantor KPU Kota Solok pukul 15.15 WIB, dalam rangka pendaftaran bakal calon DPRD Kota Solok dari Partai PKS. Asraf Danil Handika, Ketua KPU Kota Solok, menyampaikan bahwa Partai PKS adalah partai pertama yang yang mendaftarkan bakal calon setelah dibuka pendaftaran sejak tanggal 1 Mei 2023, “Kami ucapkan selamat kepada Partai PKS sebagai partai pertama yang mendaftarkan bakal calon DPRD ke KPU Kota Solok. Kami menerima dan siap untuk memfasilitasi partai PKS terkait proses pendaftaran bakal calon DPRD Kota Solok,” ucap Asraf ketika menyambut kedatangan Partai PKS dan rombongan. Partai PKS kemudian menyerahkan dokumen kepada Tim Verifikasi KPU Kota Solok untuk dilakukan verifikasi kelengkapan pengajuan dokumen fisik berupa MODEL B - PENGAJUAN DAN MODEL B - DAFTAR BAKAL CALON. Tim Verifikasi KPU Kota Solok menyatakan bahwa dokumen Partai PKS telah lengkap dengan jumlah bakal calon 100% dari kedua dapil, “Dokumen berdasarkan persyaratan dan kelengkapannya diterima dan memenuhi syarat. Kami persilahkan Partai PKS dan rombongan melakukan konferensi pers di Media Center KPU Kota Solok,” jelas Edi selaku Tim Verifikasi. Konferensi pers kemudian dilakukan oleh Partai PKS sebagai proses akhir tanda pendaftaran bakal calon DPRD selesai dilakukan.    

Populer

Belum ada data.